Rabu, 03 September 2008

Pengelolaan Faktor Fisik Lingkungan Kerja

Oleh: AHMAD JAUHARI

Peristiwa ledakan yang terjadi di Puspitek Serpong pada hari Senin (10/9/2007) sekitar pukul 15.20 WIB mengingatkan kita semua bahwa potensi bahaya yang dapat menimbulkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja (PAK) dapat terjadi di lingkungan kerja sekitar kita. Beruntung ledakan keras di Laboratorium Kimia Pusat Pengembangan Industri Nuklir Badan Tenaga Nuklir Nassional di Puspitek Serpong tersebut dinyatakan bebas radiasi.
Peristiwa ledakan tersebut mengingatkan kita semua bahwa pengelolaan lingkungan kerja menjadi sangat penting dan perlu mendapatkan perhatian untuk dilaksanakan dalam kerangka pelaksanaan sistem manajemen K3L (Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan). Faktor lingkungan kerja yang berpotensi menimbulkan bahaya kecelakaan dan penyakit akibat kerja adalah faktor fisik, kimia, biologi, psikologi dan fisiologi. Untuk mengurangi risiko bahaya kecelakaan dan penyakit akibat kerja perlu adanya pengelolaan lingkungan kerja sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Di antara faktor lingkungan kerja yang perlu mendapatkan perhatian dalan rangka perlindungan keselamatan dan kesehatan tenaga kerja adalah faktor fisik lingkungan kerja. Lingkungan kerja adalah istilah umum yang mencakup identifikasi dan evaluasi faktor lingkungan yang memberikan dampak pada kesehatan tenaga kerja. Faktor lingkungan fisik yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja adalah kebisingan, iklim kerja, pencahayaan, radiasi tidak mengion, tekanan udara dan getaran mekanis.

Kebisingan

Kebisingan adalah bunyi yang didengar sebagai suatu rangsangan pada telinga dan manakala bunyi-bunyi tersebut tidak dikehendaki maka dinyatakan sebagai suatu kebisingan. Kualitas bunyi ditentukan oleh frekuensi dan intensitasnya.
Telinga manusia dapat mendengar bunyi mulai frekuensi 20 s/d 20.000 Hertz. Bunyi dengan Frekuensi 250 s/d 3.000 Herz sangat penting karena pada frekuensi tersebut manusia dapat mengadakan komunikasi dengan normal. Bunyi di atas frekuensi tersebut dapat menimbulkan gangguan dan penyakit pada manusia.
Pengaruh kebisingan terhadap tenaga kerja dan lingkungan kerja adalah dapat menimbulkan tuli, menurunkan produktivitas kerja, mengganggu komunikasi, menurunkan konsentrasi kerja, dan dapat menimbulkan protes dari masyarakat sekitar lingkungan kerja. Pengendalian kebisingan di tempat kerja pada prinsipnya dapat dilakukan dengan mengurangi tingkat intensitas kebisingan atau mengurangi lamanya pemaparan selama jam kerja.
Upaya yang dapat dilakukan untuk mengendalikan kebisingan di tempat kerja adalah dengan memasang alat peredam pada sumber suara, memasang penghalang pada jalan suara dan tenaga kerja menggunakan alat pelindung telinga (ear plug atau ear muff). Bila hal ini sulit dilakukan maka upaya perlindungan tenaga kerja yang perlu mendapatkan perhatian manajemen perusahaan adalah dengan jalan mengatur waktu kerja sesuai dengan intensitas bising yang diterima tenaga kerja.

Iklim Kerja

Iklim kerja adalah suatu kombinasi dari suhu udara, kelembaban udara, kecepatan gerakan udara dan suhu radiasi pada suatu lingkungan kerja. Iklim atau keadaan cuaca di lingkungan kerja yang tidak nyaman, tidak sesuai dengan syarat yang ditentukan dapat menurunkan kapasitas kerja yang berakibat menurunnya efisiensi dan produktivitas kerja. Suhu udara dianggap nikmat bagi orang Indonesia adalah sekitar 24oC sampai 26oC dan selisih suhu di dalam dan di luar ruangan tidak boleh lebih dari 5oC. Batas kecepatan angin secara kasar yaitu 0,25 sampai 0,5 m/dt.
Keseimbangan panas atau suhu tubuh manusia selalu dipertahankan oleh suatu pengatur suhu pada tubuh manusia. Suhu menetap ini adalah akibat keseimbangan udara panas yang dihasilkan di dalam tubuh sebagai akibat metabolisme dan pertukaran panas diantara tubuh dan lingkungan sekitarnya.
Faktor penyebab terjadinya pertukaran panas di antara tubuh dengan lingkungan sekitarnya adalah konduksi, konveksi, radiasi dan evaporasi. Konduksi adalah adalah pertukaran panas di antara tubuh dengan benda atau lingkungan sekitarnya melalui kontak langsung. Konveksi adalah gerakan molekul gas atau cairan dengan suhu yang rendah. Radiasi adalah energi gelombang dari kedua benda akan saling berpengaruh sehingga energi gelombang panas yang lebih tinggi akan memancarkan panas radiasi dan panas radiasi yang lebih rendah akan menerima panas radiasi. Evaporasi (penguapan) adalah keringat yang dihasilkan pada permukaan kulit melalui pelepasan uap air.
Lingkungan kerja yang panas berpengaruh terhadap tubuh manusia. Individu yang selalu berhadapan dengan faktor panas agar tidak merasa terganggu maka ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan. Faktor yang mempunyai toleransi tubuh terhadap panas adalah aklimatisasi, ukuran badan, umur, jenis kelamin, kesegaran jasmani, dan suku bangsa.
Upaya yang perlu dilakukan untuk mengatasi suhu udara yang panas di lingkungan kerja adalah dengan memperbaiki aliran udara, mereduksi tekanan panas, menerapkan teknologi pengendalian suhu basah, mengurangi pemaparan udara panas terhadap tenaga kerja, penyediaan air minum yang cukup serta penyesuaian berat ringannya pekerjaan.

Pencahayaan

Pencahayaan di lingkungan kerja sangat diperlukan agar tenaga kerja dapat bekerja atau mengamati benda yang sedang dikerjakan secara jelas, cepat, nyaman dan aman. Penerangan yang memadai akan memberikan kesan pemandangan yang lebih baik dan keadaan lingkungan yang menyegarkan dan menyenangkan.
Sebuah benda akan terlihat apabila benda tersebut memantulkan cahaya, baik yang berasal dari benda itu sendiri maupun berupa pantulan yang datang dari sumber lain. Dengan demikian maksud dari pencahayaan di lingkungan kerja adalah agar benda dapat terlihat dengan jelas. Pencahayaan dapat diatur dan disesuaikan dengan kecermatan atau jenis pekerjaan sehingga dapat memelihara keselamatan dan kesehatan kerja.
Faktor yang mempengaruhi intensitas penerangan adalah sumber cahaya, daya pantul (reflektivitas) dan ketajaman penglihatan. Penerangan yang baik memungkinkan tenaga kerja dapat melihat pekerjaan dengan teliti, cepat, jelas, serta membantu menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan menyenangkan. Sifat penerangan yang baik ditentukan oleh beberapa faktor seperti pembagian luminensi dalam lapangan penglihatan, pencegahan kesilauan, arah sinar, warna dan panas penerangan terhadap keadaan lingkungan.
Dengan penglihatan yang jelas maka tenaga kerja akan dapat melaksanakan pekerjaannya lebih mudah dan cepat sehingga produktivitas diharapkan dapat meningkat. Sedangkan pada penerangan yang buruk akan dapat mengakibatkan kelelahan mata dan berkurangnya daya dan efisiensi kerja, kelelahan mental, keluhan pegal di daerah mata dan sakit kepala di sekitar mata, kerusakan indera mata serta meningkatkan kecelakaan kerja.

Radiasi Tidak Mengion

Radiasi gelombang elektromagnetik terdiri dari radiasi yang mengion dan radiasi yang tidak mengion, seperti gelombang mikro, sinar laser, sinar tampak (termasuk sinar dari layar monitor), sinar infra merah, sinar ultra violet dan lain-lain. Gelombang mikro adalah gelombang dengan panjang gelombang sekitar 1 mm – 300 cm dan frekuensi sekitar 0,1 GHz – 300 GHz. Kegunaan gelombang mikro antara lain untuk gelombang radio, televisi, radar, dan telepon seluler.
Radiasi gelombang mikro dapat menimbulkan gangguan kesehatan manusia. Radiasi gelombang mikro pendek (<> 1 cm) dapat menembus jaringan yang lebih dalam dan pada frekuensi tertentu dapat mengganggu sistem syaraf.
Selanjutnya radiasi sinar ultra violet yang dapat bersumber dari sinar matahari, las listrik, laboratorium menggunakan lampu untuk menghasilkan sinar ultra violet seperti spektrofotometer, atomic absorbtion spektrometer. Efek sinar ultra violet pada manusia adalah dapat menyebabkan gangguan kesehatan pada kulit dan mata.
Efek pada kulit adalah erythema yaitu bercak merah abnormal pada kulit. Sedangkan pengaruh radiasi sinar ultra violet pada mata adalah lensa mata mengabsorbsi dengan kuat sinar ultra violet dengan panjang gelombang < 400 nm. Sinar ultra violet dengan panjang gelombang 200 nm – 300 nm diabsorbsi kuat di cornea mata dan conjungtiova sehingga menyebabkan kerato conjungtivitis.
Sementara itu, efek biologis sinar infra merah terhadap manusia adalah dapat menyebabkan catarak pada mata serta flash burus pada kulit dan kornea mata. Pengendalian dan pencegahan efek dari sinar infra merah adalah menutup sumber radiasi, menghindari atau menjauhi sumber radiasi, mengurangi kontak dengan benda yang menghasilkan radiasi, memakai alat pelindung diri (APD), serta secara rutin melakukan pemantauan kebocoran instalasi.

Tekanan Udara

Tekanan udara yang tinggi dan rendah dapat menimbulkan gangguan kesehatan pada tenaga kerja. Penyakit akibat tekanan udara rendah perlu diketahui oleh tenaga kerja yang bekerja di lingkungan kerja yang tinggi di atas permukaan laut, pendaki gunung, krew dan penumpang pesawat penerbangan. Gejala penyakit akibat tekanan udara rendah sangat berkaitan terutama atas kekurangan oksigen dalam udara pernafasan.
Tekanan udara tinggi banyak dihadapi oleh para pekerja pertambangan, penyelam mutiara dan para pekerja di bawah laut lainnya. Gejala penyakit akibat tekanan udara tinggi didasarkan atas besarnya tekanan udara, sedangkan dekompresi didasarkan pada bebasnya nitrogen dalam tubuh. Gas tersebut dalam tubuh dapat menimbulkan penutupan pembuluh darah.
Pencegahan yang perlu dilakukan untuk mengatasi pekerja yang terkena penyakit akibat tekanan udara tinggi adalah dengan jalan menaikkan pekerja tersebut dari dalam lubang tambang atau dari dalam laut secara perlahan atau secara bertahap agar cukup kesempatan untuk pencapaian keseimbangan gas nitrogen dengan larutan dalam tubuh sehingga tidak terjadi emboli-emboli.

Getaran Mekanis

Timbulnya getaran biasanya bersamaan dengan timbulnya kebisingan yang berasal dari sumber yang sama. Sejauh ini banyak dicurahkan perhatian terhadap masalah kebisingan, yang sudah lama diketahui dapat menyeabkan gangguan pendengaran. Getaran seluruh tubuh (Whole Body Vibration) di lingkungan kerja dengan penerangan buruk dapat menyebabkan kelelahan mata dan berkurangnya daya dan efisiensi alat pengangkut.
Getaran dari alat berat dapat pula dipindahkan ke seluruh badan melewati getaran lantai melalui kaki. Sebenarnya hanya getaran dari tempat duduk dan topangan kaki yang penting diperhatikan, karena getaran tersebut diteruskan ke badan. Badan manusia merupakan suatu susunan elastis yang kompleks dengan tulang sebagai penyokong dari alat-alat dan landasan kekuatan dari kerja otot.
Sistem peredaran darah dipengaruhi oleh getaran dengan intensitas tinggi. Tekanan darah, denyut jantung, pemakaian oksigen (O2) dan volume per denyut akan berubah sedikit pada intensitas 0,6 g dan berubah banyak pada 1,2 g dengan frekuensi 6 – 10 Hz. Organ badan yang paling sensitif dipengaruhi getaran mekanis adalah mata. Pada frekuensi sampai 4 Hz mata masih dapat mengikuti getaran antara kepala dan sasaran pandangan. Pada frekuensi tinggi menyebabkan penglihatan terganggu manakala amplitudo lebih besar dari jarak dua kali dari retina.
Dampak getaran mekanis terhadap gangguan kesehatan manusia dapat diatasi dengan mengisolasi sumber getaran, mengisolasi pekerja dari sumber getaran, mengurangi pemaparan terhadap getaran, melengkapi peralatan mekanis dengan penahan atau penyerap getaran serta melakukan pemeriksaan kesehatan pekerja secara berkala.
Selain hal di atas, para pekerja juga dianjurkan untuk memakai peralatan yang cukup untuk mempertahankan suhu badan, memakai sarung tangan, sebelum bekerja harus diadakan pemanasan, tidak memegang peralatan yang bergetar terlalu erat serta mengoperasikan alat yang bergetar tidak sampai kapasitas penuh. Hal yang perlu mendapatkan perhatian adalah jika pekerja merasakan tanda tanda kesemutan, kaku, jari-jari memutih atau membiru harus segera memeriksakan ke dokter.
Melihat dampak yang merugikan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja maka faktor fisik lingkungan kerja perlu dilakukan pengelolaan dengan baik. Pengelolaan faktor fisik lingkungan kerja akan dapat menghasilkan lingkungan kerja yang sehat, aman dan nyaman serta menghasilkan efisiensi dan produktivitas kerja yang tinggi.*
AHMAD JAUHARI
Peneliti P3BI Jakarta, pemerhati K3L lulusan Pascasarjana PSIL-UI

Tidak ada komentar: