Selasa, 07 Mei 2013

Produksi Bersih Cegah Kerusakan Lingkungan



Oleh: Ir. H. A. Jauhari, MSi


Produksi bersih merupakan strategi pengelolaan lingkungan yang bersifat pencegahan terpadu untuk diterapkan secara terus menerus pada proses produksi dan daur hidup produk dengan tujuan mengurangi risiko terhadap manusia dan lingkungan. Produksi bersih bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dengan memberikan tingkat efisiensi yang lebih baik pada penggunaan bahan mentah, energy dan air, mendorong performansi lingkungan yang lebih baik, melalui pengurangan sumber pembangkit limbah dan emisi serta mereduksi dampak produk terhadap lingkungan.
Fokus produksi bersih adalah usaha pencegahan terbentuknya limbah, yang merupakan salah satu indicator inefisiensi. Usaha pencegahan tersebut perlu dilakukan sejak awal proses produksi dengan mengurangi terbentuknya limbah serta pemanfaatan limbah yang terbentuk melalui daur ulang. Upaya ini akan menghasilkan penghematan yang besar karena penurunan biaya produksi yang signifikan sehingga pada akhirnya dapat menjadi sumber pendapatan.
Istilah produksi bersih mulai diperkenalkan oleh UNEP (United Nations Environment Program) pada bulan Mei 1989 dan diajukan secara resmi pada bulan September 1989 pada seminar The Promotion of Cleaner Production di Canterbury, Inggris. Indonesia sepakat untuk mengadopsi definisi yang disampaikan oleh UNEP tersebut.
Dalam strategi pengelolaan lingkungan melalui pendekatan produksi bersih, berbagai upaya harus dilakukan untuk mencegah terbentuknya limbah. Konsep produksi bersih dicerminkan dari banyaknya aspek yang terlibat seperti sumber daya manusia, teknik teknologi, finansial, manajerial dan lingkungan. Strategi produksi bersih menekankan adanya upaya pengelolaan lingkungan secara terus-menerus.

Prinsip Produksi Bersih
          Terdapat sejumlah prinsip pokok dalam produksi bersih yang perlu mendapatkan perhatian. Pertama, mengurangi penggunaan bahan baku, air, dan energi, menghindari pemakaian bahan baku beracun dan berbahaya serta mereduksi terbentuknya limbah pada sumbernya, sehingga mencegah atau mengurangi timbulnya masalah pencemaran dan kerusakan lingkungan serta risikonya terhadap manusia.
          Kedua, perubahan dalam pola produksi dan konsumsi berlaku baik terhadap proses maupun produk yang dihasilkan, sehingga harus dipahami betul analisis daur hidup produk.
          Ketiga, upaya produksi bersih tidak dapat berhasil dilaksanakan tanpa adanya perubahan dalam pola pikir, sikap dan tingkah laku dari semua pihak terkait baik dari pihak pemerintah, masyarakat maupun kalangan dunia usaha. Selain itu, perlu diterapkan pola manajemen di kalangan industri maupun pemerintah yang telah mempertimbangkan aspek lingkungan.
Keempat, mengaplikasikan teknologi akrab lingkungan, manajemen dan prosedur standar operasi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Kegiatan tersebut tidak selalu membutuhkan biaya investasi yang tinggi, kalaupun terjadi seringkaliwaktu yang diperlukan untuk pengembalian modal investasi relatif singkat.
Kelima. pelaksanaan program produksi bersih ini lebih mengarah pada pengaturan sendiri dan peraturan yang sifatnya musyawarah mufakat dari pada pengaturan secara command control.

Strategi 5R
Prinsip pokok dalam strategi produksi bersih dituangkan dalam 5 R (Re-think, Re-use, Reduction, Recovery and Recycle). Re-think adalah suatu konsep pemikiran yang harus dimiliki pada saat awal kegiatan akan beroperasi. Perubahan dalam pola produksi dan konsumsi berlaku baik pada proses maupun produk yang dihasilkan, sehingga harus dipahami betul analisis daur hidup produk. Upaya produksi bersih ini tidak dapat berhasil dilaksanakan tanpa adanya perubahan dalam pola pikir, sikap dan tingkah laku dari semua pihak terkait baik pemerintah, masyarakat maupun kalangan dunia usaha.
Re-use atau penggunaan kembali adalah suatu teknologi yang memungkinkan suatu limbah dapat digunakan kembali tanpa mengalami perlakuan fisika, kimia, biologi. Implikasi dari re-use adalah penggunaan kembali un-treated water, pemakaian kemasan bahan kimia untuk bahan kimia sejenis dan lain-lain.
Reduction atau pengurangan limbah pada sumbernya adalah teknologi yang dapat mengurangi atau mencegah timbulnya pencemaran di awal produksi. Implikasi dari reduction adalah mengurangi dan meminimisasi penggunaan bahan baku, air dan energi serta menghindari pemakaian bahan baku berbahaya dan beracun serta mereduksi terbentuknya limbah pada sumbernya sehingga mencegah dari atau mengurangi timbulnya masalah pencemaran dan kerusakan lingkungan serta risikonya terhadap manusia.
Recovery adalah teknologi untuk memuliakan suatu bahan atau energi dari suatu limbah untuk kemudian dikembalikan ke dalam proses produksi dengan atau tanpa perlakuan fisika, kimia, biologi. Implikasi recovery adalah me-recover khrom pada limbah padat dari industri kulit, timah hitam dari limbah aki bekas, dan lain-lain.
Recycling atau atau daur ulang adalah teknologi yang berfungsi untuk memanfaatkan limbah dengan memprosesnya kembali ke proses semula yang dapat dicapai melalui perlakuan fisika, kimia, biologi. Implikasi recycling adalah daur ulang limbah plastik menjadi bijih plastik, daur ulang air proses, energi, dan lain-lain.

Komitmen Nasional
Produksi Bersih diperkenalkan oleh BAPEDAL (Badan Pengendalian Dampak Lingkungan) pada tahun 1993. Sejak saat itu Produksi Bersih terus dikembangkan dan disebarluaskan ke seluruh sektor terkait di Indonesia, dan pada tahun 1995 Pemerintah Indonesia mencanangkan Komitmen Nasional Penerapan Produksi Bersih.
Sejak dicanangkannya Program Produk Bersih, maka hingga saat ini penerapan dan pengembangan Produksi Bersih telah dilakukan oleh beberapa sektor. Kementerian Lingkungan Hidup mensosialisasikan Produksi Bersih melalui seminar, penerbitan buku, leaflet, brosur, website dan lain-lain. Kemudian dilakukan pnyusunan Pedoman Teknis Penerapan Produksi Bersih untuk industri tekstil, kulit, kelapa sawit, electroplating, karet, tapioka, gula, hotel dan perkotaan. Penyusunan Pedoman Teknis Penerapan Produksi Bersih melalui Chemical Management dan Good House Keeping. Dilakukan implementasi Produksi Bersih melalui pilot project pada industri tekstil, kelapa sawit, kulit dan lingkungan industri kecil. Implementasi Produksi Bersih melalui konsultasi dan bimbingan teknis pada kurang lebih 500 industri, antara lain: automotive, agrobisnis, electroplating, tekstil, kulit, karet, CPO, gula, dan lain-lain.
Selain itu juga dilakukan pelatihan Produksi Bersih, Good House Keeping, Chemical Management, Life Cycle Analysis serta berpartisipasi dalam forum internasional seperti: UNEP High Level Seminar tentang Produksi Bersih; Pollution Prevention Roundtable, USA; Asia Pacific Roundtable for Cleaner Production (APRCP), Asia Productivity Organization (APO), Eco Industrial Estate Asia (EIEAsia), dan lain-lain.
Sektor lain yang juga giat mengembangkan Produksi Bersih adalah Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pariwisata. Masing-masing sektor mengembangkan Produksi Bersih sesuai dengan bidangnya yang semuanya bertujuan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. Dalam melaksanakan Produksi Bersih diperlukan dukungan dan kerjasama seluruh pihak yang berkepentingan melalui prinsip kemitraan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi sektoral, pelaku bisnis, perguruan tinggi, lembaga penelitian dan masyarakat umum.*