Rabu, 10 Februari 2010

Menanam dan Merawat Pohon

Kita semua dianjurkan untuk senantiasa menanam pohon agar bumi menjadi hijau, lingkungan hidup menjadi asri dan lestari. Melalui kegiatan menanam pohon akan dapat diperoleh banyak keuntungan, bukan hanya keuntungan bagi manusia tetapi juga keuntungan bagi makhluk hidup lainnya. Semakin banyak pohon yang ditanam maka semakin banyak keuntungan dapat diperoleh seperti penghijauan, semakin banyak air hujan menyerap ke dalam tanah sebagai cadangan air tanah, udara menjadi lebih bersih dan lebih sejuk, semakin banyak buah yang dihasilkan untuk keperluan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Rasulullah Saw menganjurkan kepada kita semua agar senantiasa menanam pohon, kapanpun dan di manapunharus harus dilakukan. Rasulullah Saw bersabda: “Jika hari kiamat datang dan pada tangan di antara kalian terdapat sebuah bibit tanaman, jika ia mampu menanam bibit tanaman tersebut sebelum datangnya hari kiamat, maka hendaklah ia menanamnya”. (HR Ahmad dan Bukhari).
Apabila pohon yang ditanam menghasilkan buah yang banyak maka pahala untuk orang yang menanam pohon tersebut akan lebih besar lagi. Rasulullah Saw bersabda: “Tidak seorang pun menanam pohon kecuali ditulis baginya pahala sesuai dengan buah yang dihasilkan oleh tanaman tersebut”. (HR Ahmad).
Dasar anjuran agar kita dapat menanam pohon dan dapat menghasilkan buah yang banyak telah disamapaikan oleh Rasulullah Saw. Sedangkan bagaimana caranya agar pohon tersebut dapat menghasilkan buah yang banyak diserahkan kepada kita semua agar mampu melakukan penelitian untuk menemukan caranya.
Pada suatu ketika para sahabat telah menanam pohon kurma, mereka ingin agar pohon tersebut tumbuh dengan baik dan menghasilkan buah yang banyak. Mereka agak bingung bagaimana harus mengurusnya, mereka kemudian bertanya kepada Rasulullah Saw tentang hal tersebut. Namun, Rasulullah Saw menjawab: “Kamu lebih tahu tentang urusan duniamu”.
Pemeliharaan pohon yang telah ditanam sangat dianjurkan sedangkan penebangan pohon sedapat mungkin harus dihindarkan kecuali memang hal tersebut diperlukan. Penebangan diperbolehkan jika tidak menimbulkan gangguan terhadap keseimbangan ekosistem dan kelestarian lingkungan hidup. Penebangan pohon di hutan secara liar tentu sangat dilarang, apalagi akibatnya sangat merusak lingkungan, menimbulkan banjir dan tanah longsor serta menyengsarakan banyak masyarakat.* (AJ)

Tidak ada komentar: