Sampah yang telah ditimbun pada tempat pembuangan akhir (TPA) dapat mengalami proses lanjutan. Teknologi yang digunakan dalam proses lanjutan pada umumnya adalah teknologi pembakaran (incinerator). Teknologi ini akan menghasilkan produk samping berupa logam bekas (skrap) dan uap yang dapat dikonservasikan menjadi energi listrik. Keuntungan lainnya menggunakan teknologi ini adalah dapat mengurangi volume sampah sekitar 75 – 80 persen dari sumber sampah tanpa proses pemilahan.
Abu dari sisa pembakaran cukup kering, bebas dari pembusukan dan dapat langsung dibawa ke tempat penimbunan pada lahan kosong, rawa ataupun daerah sebagai bahan pengurug. Pada instalasi yang cukup besar dengan kapasitas 300 ton per hari dapat dilengkapi dengan pembangkit listrik sehingga energi listrik sekitar 96.000 MWH per tahun yang dihasilkan dapat dimanfaatkan untuk menekan biaya proses.
Selanjutnya adalah teknologi pengomposan (composting). Pada prinsipnya teknologi pengomposan adalah sampah yang tidak lapuh seperti kaca, plastik, besi dan bongkahan beton disisihkan dan dibuang. Sehingga yang tinggal hanya yang bisa lapuk saja. Selanjutnya sampah dihancurkan menggunakan mesin khusus sampai lumat, agar proses pembusuksn oleh mikroorganisme dapat berjalan dengan baik. Sampah kemudian ditimbun secara teratur dalam suatu hamparan tertutup yang dapat diawasi suhu, tingkat kelembaban dan aliran udaranya dengan menggunakan alat khusus.
Perlakuan ini akan membuat proses pembusukan sampah berlangsung optimal. Walaupun demikian pembusukan dapat dilakukan secara sederhana. Sampah yang telah digiling cukup dihamparkan begitu saja tertimpa sinar matahari selama beberapa hari sampai membusuk dengan sempurna. Kompos yang dalam pembuatannya dilapisi dengan lumpur dasar sungai ternyata hasilnya jauh lebih baik dibandingkan dengan jika tidak dilapisi dengan lumpur.
Proses pembuatan kompos biasanya berlangsung antara 2 hari hingga 6 minggu, tergantung pada cara penangannanya. Kompos yang telah jadi kemudian segera dikeringkan dan digiling. Setelah dikemas dengan baik, maka kompos siap dipasarkan.
Teknologi selanjutnya adalah penimbunan tanah (land fill). Teknologi ini sudah lama dilakukan. Sampah yang terkumpul dari rumah tangga dan pasar dimanfaatkan untuk menimbun tanah rendah. Sampah ditimbun begitu saja sampai menggunung, lalu diratakan dan dipadatkan. Setelah ketinggian mencapi yang diinginkan penimbunan sampah dihentikan. Sebaiknya yang dimanfaatkan jenis sampah yang tidak mudah lapuk saja, seperti kertas, potongan kayu, potongan besi, kaleng bekas dan sebagainya. Sebab kalau sampah itu bercampur dengan sampah lapuk yang sangat mudah membusuk akan menimbulkan bau tidak sedap.
Setelah mencapai tinggi tertentu segera ditimbun tanah. Lapisan tanah ini sedikitnya setebal 60 cm. Pemusnahan dengan cara ini (sanitary landfill) memang membutuhkan biaya lebih besar, tapi lebih aman dan tidak merugikan kehidupan masyarakat.
Tekonologi pengolahan sampah yang lebih baik adalah teknologi daur ulang (recycling). Sampah yang masih dapat diolah kembali, dipungut dan dikumpulkan. Contohnya adalah kertas, kardus, pecahan kaca, botol bekas, logam, plastik dan sebagainya. Barang bekas ini dapat dikirim ke pabrik yang melakukan daur ulang, sehingga barang bekas tadi bisa diolah menjadi bahan baku, yang dapat menghasilkan produk daur ulang seperti karton, kardus pembungkus, alat dan perangkat rumah tangga dari plastik dan kaca.* (Ahmad Jauhari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar